ASEAN & Perbedaan Bali Concord II dan III

15971
asean dan perdamaian

ASEAN didirikan pada tahun 1967 dengan prinsipnya yaitu independen. Dengan menyadari hal itu maka ASEAN ini memiliki kebebasan dan kekuatan independen agar tidak terikat oleh pengaruh Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Cina.

Kekuatan independensi ASEAN ini semakin diperkuat melalui Declaration of ASEAN Concord II atau Bali Concord II.  Sepuluh pemimpin negara ASEAN yaitu Sultan Brunei Darussalam, Perdana Menteri Kerajaan Kamboja, Presiden Republik Indonesia, Perdana Menteri Laos, Perdana Menteri Malaysia, Perdana Menteri Uni Myanmar, Presiden Republik Filipina, Perdana Menteri Republik Singapura, Perdana Menteri Kerajaan Thailand dan Perdana Menteri Republik Sosialis Vietnam menandatangani perjanjian Bali Concord II yang sebelumnya terdapat Deklarasi ASEAN Concord atau Bali Concord I yang diadopsi di tempat bersejarah di Bali pada tahun 1976.

Further that ASEAN Member Countries share primary responsibility for strengthening the economic and social stability in the region and ensuring their peaceful and progressive national development, and that they are determined to ensure their stability and security from external interference in any form or manner in order to preserve their national interest in accordance with the ideals and aspirations of their peoples.”

Butuh VPN gratis kualitas premium? Dengan Moove VPN, semua konten di internet bisa diakses tanpa batas!

Kesepakatan Bali Concord II ini berisikan tiga poin penting. Poin tersebut adalah rencana pembentukan ASEAN Economy Community (AEC) sebagai entitas ekonomi terpadu Asia Tenggara, ASEAN Community Security (ASC) sebagai forum keamanan bersama, dan ASEAN Sosiocultural Community (ASCC) yang erat dan saling menguatkan untuk tujuan menjamin stabilitas perdamaian dan kemakmuran bersama di kawasan. Dari situlah kesepakatan agar negara ASEAN bersama-sama membangun dan memperluas integritas internal ekonomi negaranya masing- masing dan hubungan dengan komunitas ekonomi dunia, juga berbagi tanggung jawab utama dalam memperkuat stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan di wilayahnya.

Dalam Bali Concord II ini pun ditegaskan bahwa terdapat pola kesinambungan antara 3 poin utama dalam kesepakatannya itu, dalam membangun integritas ekonomi  juga memerlukan peran lingkungan politik yang aman yang dapat memberikan fondasi yang kuat yang dihasilkan oleh kerja sama ekonomi, juga solidaritas politik  dan keamanan. Dalam Bali Concord inipun ditegaskan bahwa pentingnya berpegang pada prinsip non- interfensi.

Jadi, pada intinya kesepakatan Bali Concord II ini menyatakan bahwa ASEAN itu merupakan wadah yang akan membangun kesempatan untuk integrasi regional yang saling menguntungkan satu sama lain, dan juga bertekad untuk menjamin terciptanya stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Tenggara dari segala macam pengaruh dan campur tangan asing. Jadi tetap mengacu pada pertahanan kepentingan nasionalnya masing- masing negara ASEAN dan pula kebutuhan untuk lebih mengkonsolidasikan dan meningkatkan prestasi ASEAN sebagai asosiasi regional yang dinamis, ulet, dan kohesif untuk kesejahteraan negara-negara anggotanya dan masyarakat yang mengadopsi 3 poin utama yaitu ASEAN SECURITY COMMUNITY (ASC), ASEAN Economy Community (AEC), dan ASEAN Sosiocultural Community (ASCC).

Pada KTT ke-19 ASEAN yang diadakan di Bali tahun lalu, Bali Declaration on ASEAN Community in a Global Community of Nations diharapkan akan menjadi wahana bagi ASEAN untuk mengembangkan peranan pada tataran global, yang saat itu menjadi dokumen tunggal yang ditandatangani oleh para pemimpin negara-negara anggota ASEAN di KTT ke-19 tersebut. Deklarasi tersebut lebih kepada pengangkatan peran dan kontribusi ASEAN ke lingkungan global yang juga berarti peningkatan kapasitas dalam menghadapi segala tantangan yang terjadi di era global seperti sekarang ini yang tentunya membutuhkan upaya bersama antarnegara di kawasan Asia Tenggara yang bernaung di bawah ASEAN dalam penyelesaiannya. Deklarasi tersebut dikenal juga sebagai Bali Concord III. Tantangan yang ada bisa sangat jelas kita lihat karena mencakup berbagai bidang yang dirasakan juga oleh negara-negara di dunia di era global saat ini seperti terorisme, korupsi, kejahatan lintas batas, krisis keuangan, perubahan iklim, food and energy crisis, kemiskinan, pekerja migran, dan sebagainya. Untuk itu, tantangan-tantangan tersebut tentu saja membutuhkan upaya-upaya bersama dari ASEAN dalam mengatasi dan menyelesaikannya guna meningkatkan peran ASEAN secara kolektif di tingkat global dengan merancang suatu platform bersama bagi isu-isu global yang semakin hari semakin berkembang pesat. Upaya tersebut dapat dikembangkan dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama ini di tingkat multilateral/global baik itu secara individu maupun kolektif.

Pada intinya, Bali Concord III akan memetakan jalan ke depan bagi interaksi komunitas ASEAN dengan komunitas global bangsa-bangsa. Hal tersebut sesungguhnya sejalan dengan tradisi ASEAN yang sejak awal terbentuknya memang terbuka bagi dunia luar. Semangat dari Bali Concord III adalah partisipasi dan kontribusi ASEAN yang semakin besar bagi pembangunan dunia yang lebih damai, lebih adil, lebih demokratis dan lebih sejahtera, termasuk peran aktif ASEAN untuk ikut mengatasi berbagai permasalahan fundamental dewasa ini. ASEAN dengan Bali Concord III memandang bahwa perubahan zaman berdampak luas pada perubahan kehidupan sosial masyarakat dunia. Di Timur Tengah dan Afrika Utara transformasi sistem sosial dan politik melalui Arab Spring terus berproses. Sementara itu, dunia pun dihadapkan pada ancaman krisis ekonomi global baru akibat gejolak keuangan di Eurozone. Untuk itu, KTT ke-19 ASEAN yang menandatangani Bali Concord III tidak hanya memandang atau pun melakukan tindakan dan kontribusi terhadap intra-kawasan Asia Tenggara, tetapi juga berusaha untuk memberikan kontribusi yang besar bagi dunia global.

 

Analisa Perbedaan Bali Concord II dan Bali Concord III

Bali Concord II yang ditandatangani tahun 2003 lalu lebih mengacu pada penerapan kesempatan dalam membangun dan mengembangkan integrasi regional yang saling menguntungkan satu sama lain (antarnegara anggota) dan bertekad untuk menjamin terciptanya stabilitas dan keamanan Asia Tenggara itu sendiri dari segala macam pengaruh dan campur tangan asing. Melalui Bali Concord II ini negara-negara ASEAN bersepakat untuk membangun komunitas berdasarkan tiga pilar: pilar politik dan keamanan, pilar ekonomi, dan pilar sosial budaya. Bali Concord itu juga lebih kepada penerapan terhadap intra-kawasan itu sendiri, bagaimana para anggota dalam Organisasi Internasional tersebut saling memberi kontribusi dan kemampuan masing-masing dalam penerapan tiga pilar tersebut yang ditujukan guna membentuk integrasi yang baik dalam kawasan Asia Tenggara itu sendiri. Sedangkan dalam Bali Concord III lebih dipertegas dan diperluas bagaimana ASEAN yang merupakan salah satu Organisasi Internasional yang sukses menerapkan partisipasi dan kontribusi yang dimiliki terhadap dunia global. Bali Concord III lebih memperluas peran aktif ASEAN untuk ikut mengatasi berbagai permasalahan fundamental dewasa ini dan juga mempertegas bagaimana nantinya kontribusi dan penerapan yang dilakukan terhadap dunia global. Bila Bali Concord II lebih mengacu pada peran aktif dalam batasan intra-kawasan Asia Tenggara saja, Bali Concord III merefleksikannya ke dunia global secara luas. Peran aktif Bali Concord bisa dikatakan hanya sebatas kawasan Asia Tenggara sedangkan cakupan Bali Concord III diperluas terhadap dunia internasional.

 

Daftar Pustaka:

  1. 1.      DECLARATION OF ASEAN CONCORD II(BALI CONCORD II, , diakses tanggal 10 April 2012 pada pukul 20.00 WIB
  2. 2.      KTT ke-9 ASEAN Dibuka Bali Concord II Ditandatangani Siang Ini, , diakses tanggal 10 April 2012 pada pukul 23.00 WIB
  3. 3.      Bali Concord III Menjadi Wahana Bagi Kancah ASEAN Pada Tataran Global, , diakses tanggal 11 April 2012 pada pukul 9.35 WIB
  4. 4.      Bali Concord III Dengan 3 Pilar, , diakses tanggal 11 April 2012 pada pukul 9.41 WIB

Yudhoyono, Susilo Bambang. 2011. “Bali Concord III Memetakan Jalan Bagi Interaksi Komunitas ASEAN Dengan Komunitas Global Bangsa-Bangsa”. Dalam Diplomasi MMXI 50: . Jakarta.

1 KOMENTAR

  1. Maaf mau nanya, tiga poin penting dari kesepakatan Bali Concord II itu yg bener ASEAN Security Community (ASC) atau ASEAN Political and Security Community (APSC). Soalnya dalam tulisan di atas disebutkan ASEAN Security Community (ASC) sedangkan saya pernah baca namanya ASEAN Political and Security Community (APSC) atau keduanya itu berbeda? Mohon penjelasannya. Terima kasih 🙂

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.