Teori Realisme dalam Hubungan Internasional

Penjelasan singkat tentang teori realisme dalam hubungan internasional yang selalu menarik untuk dibahas, terutama bagi mahasiswa atau akademisi di bidang hubungan internasional.

Teori Realisme dalam Hubungan Internasional – Ilmu hubungan internasional sebagai sebuah studi bisa dikatakan bersifat dinamis.

Dalam perkembangannya, pandangan-pandangan yang terus berkembang dikarenakan fakta baru yang terus terjadi mempengaruhi perkembangan ilmu hubungan internasional itu sendiri.

Sebagai sebuah disiplin ilmu, studi hubungan internasional (HI) memiliki banyak teori atau pun perspektif yang kerap digunakan dalam mempelajari ilmu ini sendiri. Satu dari yang terbesar merupakan teori realisme.

Sebagaimana HI memiliki fondasi besar yang membuatnya tetap berdiri tegak sebagai studi yang dinamis, teori realisme juga sering disebut sebagai “spektrum ide”. 1


Realisme Sebagai Spektrum Ide/Gagasan

Realisme sebagai spektrum ide juga melingkupi 4 dalil inti antara lain Political Groupism, Egoism, International Anarchy, dan juga Power Politics. 2 Sering pula, realisme merupakan tradisi HI yang dari asumsi yang umumnya dianggap berpusat pada empat ide utama, yakni:

1. Sistem Internasional Bersifat Anarki

Di sini dimaksudkan bahwa negara merupakan aktor independen yang harus membina hubungan dengan negara lain, tidak ada entitas lebih tinggi yang boleh mengatur interaksinya. Di samping itu, sistem internasional ada dan tetap bersifat antagonis.

2. Negara merupakan aktor yang paling penting dalam hubungan internasional.

3. Semua negara dalam sistem yang ada merupakan aktor tunggal bersifat rasional.

Negara cenderung mengejar kepentingan pribadi dan meraup sumber daya sebanyak mungkin.

4. Masalah utama bagi setiap negara adalah kelangsungan dan bertahan hidup.

Oleh karena itu negara berusaha membangun kekuatan dengan kekuatan militer untuk bertahan hidup yang akhirnya menciptakan dilema keamanan bagi negara lain.3

Singkatnya, kaum realis menganggap bahwa umat manusia pada dasarnya tidak murah hati melainkan bersifat egois dan kompetitif.

Sejarah Terjadinya Perang Dunia I

Sejarah Terjadinya Perang Dunia I

Sejarah Terjadinya Perang Dunia I – Sudah ada ribuan bahkan jutaan konflik yang pernah ... Selengkapnya

Thomas Hobbes, salah satu ahli teori realisme, memandang manusia pada dasarnya bersifat egosentrik dan konfliktual kecuali bila terdapat kondisi di mana manusia dapat hidup berdampingan. Dalam hal kepentingan pribadi, manusia cenderung mengandalkan diri sendiri dan termotivasi untuk mencari kekuatan yang lebih besar. Oleh karena itu, mereka juga diyakini menjadi lebih takut. Pandangan ini sangat berbeda dengan pendekatan liberalisme dalam Hubungan Internasional.4

Baca Juga: Logosentrisme dalam Metodologi Ilmu Hubungan Internasional

Atau dengan kata lain, salah satu teori penunjang studi Ilmu Hubungan Internasional adalah Teori Realisme.

Perspektif realisme mengalami banyak perkembangan seiring perkembangan studi Hubungan Internasional yang semakin berkembang dewasa ini.

Asumsi Dasar Teori Realisme dalam Hubungan Internasional

Teori realisme merupakan reaksi terhadap pemikiran utopianisme yang banyak didominasi oleh studi politik di Amerika Serikat dalam rentang tahun 1940-an hingga 1960-an. Teori Realisme berkembang pada 4 asumsi dasar, yakni:

1. States are the principal or most important actors.

Negara merupakan aktor utama dalam hubungan internasional, yang juga menjadi unit analisis dalam studi hubungan internasional. Studi hubungan internasional merupakan studi terhadap unit-unit (negara-negara) tersebut.

Realisme hanya menekankan negara sebagai aktor utama, walaupun dalam perkembangan hubungan internasional, aktor non-negara juga memiliki peran penting dalam percaturan politik dunia.

Perwakilan Diplomatik dalam Hubungan Internasional

Perwakilan Diplomatik dalam Hubungan Internasional

Perwakilan Diplomatik dalam Hubungan Internasional – Dalam hubungan antar negara, diplomasi ... Selengkapnya

Perusahaan multinasional, kelompok teroris, NGO, dan aktor non-negara lainnya terkadang diakui perannya oleh kaum realis, tetapi tidak begitu ‘mengambil’ peran dalam hubungan internasional. Negara-lah yang menjadi aktor utama dan dominan.

2. The state is viewed as a unitary actor.

Negara dipandang sebagai unitary actor yang setidaknya bisa membuat suatu kebijakan terhadap suatu isu tertentu. Negara terintegrasi dengan dunia luar, yang menjadi ketunggalan dalam kedaulatannya terhadap percaturan politik internasional.

3. The state is essentially a rational actor.

Negara dianggap sebagai aktor rasional, meskipun kaum realis sebenarnya takut pada kesalahpahaman orang-orang dalam memandang negara sebagai aktor rasional.

4. National Security usually tops the list.

Bidang militer dan isu keamanan lain yang terkait mendominasi politik dunia. Kaum realis menganggap bahwa keamanan menjadi bagian paling penting dalam interaksi antar-negara.

Terlebih karena sistem internasional pada dasarnya anarki dan manusia pada dasarnya egois dan haus akan kekuasaan.

Kaum realis fokus pada potensi konflik yang terjadi antar-negara, sehingga pentingnya keamanan menjadi daftar paling atas dari setiap kepentingan aktor, yang dalam hal ini adalah negara berdaulat.

Realisme pada dasarnya merupakan bentuk kritik terhadap perspektif idealisme, yang mereka anggap terlalu menyepelekan konsep power dalam hubungan internasional.

Teori Realisme berkembang dan mendasar pada pemikiran bahwa man is evil. Aktor dalam perspektif realisme adalah negara, sebagai satu individual yang tidak akan bekerjasama dengan aktor lain tanpa ada maksud tertentu (self-interests) dan akan selalu berusaha untuk memperkuat dirinya sendiri.

Perjanjian Westphalia dalam Hubungan Internasional

Perjanjian Westphalia dalam Hubungan Internasional

Perjanjian Westphalia dalam Hubungan Internasional – Ketika Eropa berada pada masa-masa ... Selengkapnya

Berawal dari sejarah studi Hubungan Internasional yang muncul antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II, realisme hadir sebagai arus utama pendekatan hubungan internasional akibat ketidaksempurnaan pendekatan idealis dalam menjelaskan keadaan dan fenomena yang sedang terjadi kala itu.

Pandangan-pandangan yang menjadi fondasi aliran ini posisinya berseberangan dengan pemikiran para penganut idealisme. Adapun pandangan atau asumsi dasar dari perspektif realisme, antara lain

(1) Memandang secara pesimistis terhadap sifat dasar manusia yang cenderung berbuat baik. Perspektif ini berkeyakinan bahwa manusia itu bersifat jahat, berambisi untuk berkuasa, berperang, dan tidak mau bekerjasama;

(2) Bersikap skeptis terhadap kemajuan politik internasional dan politik domestik;

(3) Meyakini bahwa hubungan internasional bersifat konfliktual atau berpotensi menghasilkan konflik. Dan konflik-konflik internasional yang terjadi hanya bisa diselesaikan dengan jalan perang;

(4) Menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan eksistensi atau kelangsungan hidup negara.

Para pemikir realis juga menempatkan keamanan nasional sebagai prioritas atau fokus utama dalam perspektif realisme.

Dalam kacamata realis, keamanan militer dan isu-isu strategis tergolong kepentingan utama dan mengacu ke dalam kategori high politics.

Sedangkan ekonomi dan isu-isu sosial dilihat oleh kaum realis sebagai hal yang biasa, yang termasuk ke dalam kategori low politics.

Realisme juga memfokuskan analisisnya pada power dan otonomi dalam interaksi internasional serta tentang tidak adanya keharmonisan di antara negara, sehingga konsep self-help disini sangat penting.

Dan kemampuan yang paling relevan, yaitu kemampuan di bidang militer. Realis tidak menolak prinsip-prinsip moral. Hanya saja dalam prakteknya, moralitas individual dikalahkan oleh kepentingan akan kelangsungan hidup negara dan penduduknya dan tentu saja kepentingan nasional itu sendiri.

Bagi kaum realis, negara merupakan aktor utama dalam panggung internasional. Sebagai aktor utama, negara berkewajiban mempertahankan kepentingan nasionalnya dalam kancah politik internasional. Negara dalam konteks ini diasumsikan sebagai entitas yang bersifat tunggal dan rasional.

Baca Juga: English School dan Penjelasannya

Maksudnya adalah, dalam tatanan negara, perbedaan pandangan politis telah diselesaikan hingga menghasilkan satu suara. Sedangkan negara dianggap rasional karena mampu mengalkulasikan bagaimana cara mencapai kepentingan agar mendapat hasil maksimal.

Seorang realis juga biasanya memusatkan perhatian pada potensi konflik yang ada di antara aktor negara, dalam rangka memperhatikan atau menjaga stabilitas internasional, mengantisipasi kemungkinan gagalnya upaya penjagaan stabilitas, memperhitungkan manfaat dari tindakan paksaan sebagai salah satu cara pemecahan terhadap perselisihan, dan memberikan perlindungan terhadap tindakan pelanggaran wilayah perbatasan.

Logosentrisme dalam Metodologi Ilmu Hubungan Internasional

Logosentrisme dalam Metodologi Ilmu Hubungan Internasional

Logosentrisme berasal dari kata logos yang berarti fondasi atau landasan. Logosentrisme sendiri ... Selengkapnya

Oleh karena itu, power adalah konsep kunci dalam hal ini. Dasar Normatif Realisme adalah keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara; merupakan nilai-nilai yang menggerakkan doktrin dan kebijakan luar negeri kaum realis.

Negara dipandang esensial bagi kehidupan warga negaranya. Tanpa negara yang menjamin alat-alat dan kondisi-kondisi keamanan dan yang memajukan kesejahteraan, kehidupan manusia dibatasi menjadi seperti yang tersurat dalam pernyataan Thomas Hobbes yang terkenal yaitu terpencil, miskin, dan sangat tidak menyenangkan, tidak berperikemanusiaan, dan singkat.

Dengan demikian negara dipandang sebagai pelindung wilayahnya, penduduknya, dan cara hidupnya yang khas dan berharga.

Kepentingan nasional merupakan wasit terakhir dalam menentukan kebijakan luar negeri. Masyarakat dan moralitas manusia dibatasi pada negara dan tidak meluas pada hubungan internasional yang merupakan arena politik dari kekacauan yang besar, perselisihan, konflik antar-negara yang berkekuatan besar mendominasi pihak-pihak lain.

Fakta bahwa semua negara harus mengejar kepentingan nasionalnya sendiri berarti bahwa negara dan pemerintahan lainnya tidak akan pernah dapat diharapkan sepenuhnya. Seluruh kesepakatan internasional bersifat sementara dan kondisional atas dasar keinginan negara-negara untuk mematuhinya.

Semua negara harus siap mengorbankan kewajiban internasionalnya yang berdasar pada kepentingannya sendiri jika dua negara terlibat dalam konflik.

Hal itu menjadikan perjanjian-perjanjian dan semua persetujuan, konvensi, kebiasaan, aturan dan hukum lainnya, antara berbagai negara hanyalah berupa pengaturan yang bijaksana yang dapat dan akan dikesampingkan jika semua itu berseberangan dengan kepentingan negara.

Tidak ada kewajiban internasional dalam pengertian moral dari kata itu (yaitu terikat kewajiban timbal balik) antara negara-negara merdeka.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, satu-satunya tanggung jawab mendasar warga negara adalah meningkatkan dan mempertahankan kepentingan nasional.

Realisme dalam Praktiknya

Menurut realisme, suatu negara hanya meningkatkan kekuatan mereka sendiri dibandingkan dengan negara lain. Realisme juga mengklaim bahwa:5

1. Dunia merupakan tempat yang keras dan berbahaya.

Satu-satunya yang pasti di dunia hanyalah kekuatan dan kekuasaan. Sebuah negara yang kuat akan selalu dapat mengalahkan yang lain dan bertahan lebih lama dibandingkan dengan mereka yang lemah. Bentuk kekuatan yang paling penting dan yang paling bisa diandalkan merupakan kekuatan militer.

2. Kepentingan utama sebuah negara merupakan pertahanan diri.

Oleh karena itu, negara harus mencari kekuasaan/kekuatan dan harus selalu melindungi diri.

3. Tidak ada kekuatan yang dapat menegakkan aturan global atau menghukum perilaku buruk.

4. Perilaku moral sangat berisiko karena dapat merusak kemampuan suatu negara untuk melindungi diri.

5. Sistem internasional itu sendiri membawa negara untuk menggunakan kekuatan militer dan berperang.

Para pemimpin boleh saja bermoral, tetapi mereka seharusnya tidak membiarkan kepedulian moral yang membimbing kebijakan luar negeri.

6. Organisasi dan hukum internasional tidak memiliki kekuatan dan kekuasaan; mereka ada hanya ketika negara menerima mereka.

Para politisi telah mempraktikkan realisme selama negara ada. Kebanyakan akademisi dan politisi selama Perang Dingin memandang hubungan internasional melalui sudut pandang realis.

Tak satupun di antara AS dan Uni Soviet percaya satu dengan yang lain, dan masing-masing mencari sekutu untuk melindungi mereka sendiri dan meningkatkan pengaruh politik serta militer mereka di luar negeri. Realisme juga sangat menonjol dalam pemerintahan George W. Bush.

Realisme Klasik

Realisme klasik muncul pertama kali pasca Perang Dunia II yang berusaha menjelaskan keadaan di dalam politik internasional sebagai akibat dari sifat dasar manusia. Teori realisme klasik sendiri berkaitan dengan pemikiran Niccolo Machiavelli dan Thomas Hobbes. 6

Pada tahun 1948, Hans J. Morgenthau lewat bukunya Politics Among Nations mencatat bahwa “politics is governed by objective laws that have their roots in human nature.”7

Sifat dasar manusia pada dasarnya cacat, oleh karena itu konflik terjadi sebagai hasil alamiah dari pencarian kekuasaan dan kekuatan. Morgenthau berpendapat bahwa karena politik diatur oleh objektivitas dari sifat manusia, teori hubungan internasional dapat dikembangkan dengan menempatkan diri di posisi negarawan untuk memprediksi hasil politik yang ada.8

Referensi

Photo by Cornell University Library

  1. Goodin, Robert E. (2010). The Oxford Handbook of International Relations. Oxford: Oxford University Press. hal. 132
  2. Ibid hal. 133
  3. Jack Donnelly, “The Ethics of Realism”, in Christian Reus-Smit, Duncan Snidal (eds.), The Oxford Handbook of International Relations, Oxford University Press, 2008, hal. 150
  4. Ibid
  5. Theories of International Relations
  6. Jackson, Robert, Sorensen, Georg, Introduction to International Relations: Theories and Approaches, 3rd ed, (2007), hal. 305
  7. Morgenthau, Hans, 1948. Politics Among Nations, (New York: Knopf) Chapters 1 and 2.
  8. Ibid
Walter Pinem
Walter Pinemhttps://walterpinem.me/
Traveler, Teknisi SEO, dan Programmer WordPress. Aktif di Seni Berpikir, A Rookie Traveler, GEN20, Payung Merah, dan De Quixote.

Bacaan SelanjutnyaPENTING
Topik Menarik Lain

1 KOMENTAR

  1. Bagi saya sangat menarik mempelajari teori realisme. Seolah teori ini tidaklah uzur dimakan oleh waktu. Walau konsep power sendiri pada beberapa negara telah bergeser menjadi diplomacy (soft-power diplomacy). Namun, sepertinya civis pacem para bellum tetap layak diperhitungkan oleh negara mana pun. Terlebih setelah beberapa negara seperti Korut, Rusia, bahkan Turki unjuk gigi kekuatan alutsista dan moral prajurit mereka.

    Salam kenal 🙂

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami!

1,390FansSuka
697PengikutMengikuti
210PelangganBerlangganan

Terpopuler